Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari PPN dan PPnBM hingga Agustus 2024 mencapai Rp470,81 triliun.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan realisasi PPN dan PPnBM tersebut secara bruto masih mengalami pertumbuhan sebesar 7,36%. Namun, secara neto, setoran jenis pajak tersebut terkontraksi 1,4%.
"Pertumbuhan bruto yang positif ini tunjukkan sinyal ekonomi kita sedang tumbuh," katanya, dikutip pada Selasa (24/9/2024).
Thomas menuturkan penerimaan PPN/PPnBM secara bruto yang positif merefleksikan pertumbuhan ekonomi yang terjaga. Namun, peningkatan restitusi menyebabkan penerimaan PPN/PPnBM secara neto terjadi kontraksi.
Meski begitu, kontraksi setoran PPN/PPnBM hingga Agustus 2024 ini memang mengecil ketimbang bulan-bulan sebelumnya. Misal, hingga Juli 2024, setoran PPN/PPnBM tercatat turun 3,7%.
Lebih lanjut, realisasi penerimaan pajak dari PPN dalam negeri mencapai Rp275,69 triliun hingga Agustus 2024. PPN dalam negeri ini menjadi kontributor terbesar pada penerimaan pajak, yakni mencapai 23%.
Secara bruto, PPN dalam negeri masih mengalami pertumbuhan 9%sejalan dengan tingkat konsumsi masyarakat yang terjaga. Sementara secara neto, penerimaannya mengalami kontraksi sebesar 4,9%.
Kondisi ini berbanding terbalik dari periode yang sama tahun lalu, ketika PPN dalam negeri tumbuh secara bruto maupun neto masing-masing 12,3% dan 15,5%.
"Akibat peningkatan permintaan restitusi untuk mendukung perusahaan, pertumbuhannya secara neto mengalami kontraksi sebesar 4,9%," ujar Thomas.
Sementara itu, realisasi penerimaan dari PPN impor mencapai Rp176,33 triliun. Realisasi penerimaan PPN impor ini, baik bruto maupun neto, tumbuh 6,1%. Pada periode yang sama tahun lalu, setoran PPN impor turun 6%. Adapun PPN impor berkontribusi sebesar 14,7% dari penerimaan pajak.
Hingga Agustus 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16% dari target Rp1.989 triliun. Kinerja penerimaan ini mengalami penurunan sebesar 4,02%. (rig)