Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah dikabarkan sedang mengkaji pemberian insentif fiskal bagi maskapai penerbangan seiring dengan lesunya minat perjalanan via transportasi udara akibat virus Corona.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan para menteri Kabinet Indonesia Maju sedang merumuskan daftar insentif untuk maskapai, termasuk pelaku pariwisata. Setelah itu, daftar insentif itu akan diusulkan kepada Presiden, pekan depan.
“Tapi operator bandara, maskapai, hotel dan lainnya juga harus memberikan insentif. Tidak mungkin pemerintah sendiri untuk menjaga supaya orang tetap punya minat untuk berlibur,” katanya di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Budi menambahkan stimulus yang akan diberikan kemungkinan besar insentif nonpajak atau terkait dengan komponen penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Misal, jasa penyimpanan pesawat, pemakaian garbarata, tempat check-in.
Ada lagi, jasa kargo dan pos pesawat udara, konsesi pengisian bahan bakar, penggunaan sarana dan prasarana di unit tata kelola bandara, dan perizinan penerbangan untuk pilot dan maskapai.
Maskapai, menurut Budi, menjadi pelaku usaha yang cukup terdampak akibat virus Corona. Dia memprediksi maskapai mengalami penurunan penumpang sekitar 30 persen. Namun, ia tidak bisa memastikan besaran kerugian yang dialami maskapai.
Pemerintah juga mengajak maskapai untuk membuka rute alternatif sebagai pengganti China dan Singapura. Misal, India, Pakistan, dan Bangladesh, di mana duta besar negara tersebut juga sudah meminta adanya penerbangan langsung dari Indonesia.
Tidak ketinggalan, Budi meminta operator bandara milik negara PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II untuk mengurangi biaya pendaratan dan memberikan diskon sewa ruangan di bandara untuk maskapai.
Di lain pihak, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengaku sedang menyiapkan insentif bagi pelaku perhotelan. Saat ini, lanjutnya, kementerian masih berkomunikasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). (rig)