Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Dirjen Pajak Suryo Utomo saat melaporkan SPT tahunan PPh melalui e-Filing di DJP Online. (foto: wapresri.go.id)
JAKARTA, DDTCNews – Keberlangsungan bangsa dan negara Indonesia sangat bergantung pada penerimaan pajak.
Hal ini disampaikan Wakil Presiden (Wapre) Ma’ruf Amin setelah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) melalui e-Filing DJP Online di Kantor Wapres pada Selasa (3/3/2020). Saat pengisian SPT, Wapres didampingi Dirjen Pajak Suryo Utomo.
“Keberlangsungan negara dan bangsa ini sangat bergantung pada pendapatan negara dari pajak, di samping tentu pendapatan dari yang lain-lain. Namun, pajak merupakan tulang punggung dari pada pembiayaan negara kita ini,” ujarnya.
Ma’ruf mengatakan pajak tentu tidak memberatkan karena secara aturan sudah disesuaikan dengan tingkat kemampuan bayar dari masing-masing wajib pajak. Bagi orang yang tidak punya pendapatan atau memiliki tapi di bawah batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) tidak diminta membayar pajak.
Selain kewajiban bagi yang berpenghasilan, menurut dia, pajak juga sebagai wujud amal ibadah kepada Allah. Hal ini berkaitan dengan perintah Allah untuk menyayangi dan menyantuni sesama. Oleh karena itu, dia mengharapkan tidak ada yang menghindari kewajiban pembayaran pajak.
“Kita tidak boleh kemudian mencoba menghindar. Itu bukan warga negara yang baik,” imbuhnya.
Ma’ruf juga meminta agar wajib pajak bisa segera melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan lebih awal agar lebih nyaman. Pelaporan bisa dilakukan dengan e-Filing. Dia sudah merasakan proses pengisian dan pelaporan SPT dengan e-Filing berlangsung hanya sekitar 5 menit.
Dirjen Pajak Suryo Utomo melaporkan jumlah masyarakat yang melakukan pelaporan pajak melalui e-Filing telah mencapai lebih dari 4 juta orang. Data ini mengalami kenaikan dari tahun lalu yang berada pada kisaran 3 juta orang.
Suryo menambahkan pengisian SPT secara online oleh pejabat negara seperti Wapres merupakah contoh yang baik kepada masyarakat. Hal tersebut menunjukkan bukti bahwa Wapres juga adalah wajib pajak yang taat aturan.
“Pengisian SPT sebagai wujud kewajiban kepada negara dari warga negara. Selaku Wakil Presiden dan juga sebagai wakil rakyat bisa memberikan contoh kepada masyarakat,” ujar Suryo. (kaw)