Kepala BPS Suhariyanto. (tangkapan layar Youtube BPS)
JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 51,36 juta orang telah berpartisipasi dalam program sensus penduduk online yang telah berakhir pada 30 Mei 2020.
Kepala BPS Suhariyanto menyebut peserta sensus penduduk online tersebut hanya 19,05% dari total penduduk yang mencapai 270 juta jiwa. Meski demikian, dia menilai realisasi itu cukup bagus lantaran program sensus penduduk online baru pertama kali terselenggara.Â
"Dengan mempertimbangkan ini adalah sensus online di Indonesia yang pertama kali, hasil ini membuktikan kepedulian masyarakat sangat luar biasa," katanya melalui konferensi video, Selasa (26/2/020).
Suhariyanto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang berpartisipasi pada program sensus penduduk online. Setelah data terkumpul, BPS akan langsung mengolah hasilnya untuk kemudian membuat daftar penduduk berdasarkan satuan lingkungannya.
Pada penduduk yang belum mengikuti sensus online, BPS tetap akan mendata secara konvensional. Sensus penduduk secara offline atau tatap muka direncanakan dimulai pada September 2020, usai pandemi virus Corona berakhir.
BPS akan segera merekrut petugas untuk melaksanakan program sensus penduduk tersebut. Tim sensus akan mendatangi rumah-rumah penduduk dengan didampingi ketua RT untuk membagikan kuesioner secara offline.
Suhariyanto menjelaskan program sensus penduduk tahun ini hanya akan dilakukan menggunakan metode kuesioner, tidak lagi wawancara. Oleh karena itu, masyarakat harus mengisi sendiri kuesioner sensus untuk kemudian diserahkan kembali kepada petugas.
"Penduduk yang belum yang melakukan sensus online kita harapkan betul-betul pada September nanti bersama-sama mencatat Indonesia," imbuhnya.
Tim sensus penduduk yang diterjunkan tahun ini hanya 247.000 orang, lebih sedikit dari rencana awal sebanyak 400.000 orang. Hal itu terjadi karena ada pemangkasan anggaran BPS sebanyak 43%. Penghematan anggaran juga berasal dari pelatihan petugas yang hanya melalui konferensi video untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. (kaw)