DISTRIBUSI VAKSIN

Soal Vaksinasi Mandiri, Begini Permintaan Apindo

Redaksi DDTCNews
Minggu, 17 Januari 2021 | 06.01 WIB
Soal Vaksinasi Mandiri, Begini Permintaan Apindo

Tenaga kesehatan menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 seusai disuntik CoronaVac, di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021). Asosiasi Pengusaha Indonesia mendukung usulan Kadin agar swasta diberikan akses mandiri terhadap vaksin Covid-19 untuk mempercepat kerja pemerintah melakukan distribusi vaksin Covid-19. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp)

JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung usulan Kadin agar swasta diberikan akses mandiri terhadap vaksin Covid-19 untuk mempercepat kerja pemerintah melakukan distribusi vaksin Covid-19.

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama mengatakan sektor swasta bisa berperan untuk mencegah makin memburuknya situasi kesehatan nasional akibat pandemi.

"Tinggal disepakati saja tata cara dan aturan yg berlaku sehingga tercipta keamanan dan kesejahteraan bersama," katanya di Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Siddhi menjelaskan jika swasta diberikan akses mendapatkan vaksin secara mandiri, maka akan memiliki implikasi pada ranah perpajakan. Menurutnya, biaya vaksinasi yang dikeluarkan swasta bisa menjadi faktor pengurang beban PPh badan.

Menurutnya, secara prinsip regulasi sudah dimungkinkan vaksinasi oleh swasta sebagai salah satu biaya yang diakui sebagai pengurang penghasilan bruto. Pasalnya, pandemi Covid-19 merupakan bencana nasional non-alam.

Selain itu, vaksinasi juga dibutuhkan untuk menjamin karyawan tetap sehat dan prima dalam menjalankan tugas memperoleh, menagih dan memelihara penghasilan atau dengan kata lain biaya yang berkaitan langsung dengan kegiatan usaha.

Kini, tinggal penegasan aturan saja dari pemerintah bila ingin membuka keran swasta dalam vaksinasi mandiri dan berkaitan dengan konsekuensi perpajakannya. Hal tersebut akan menjadi jaminan kepastian hukum bagi swasta, jika usulan vaksinasi jalur mandiri diterima otoritas.

"Mengenai bisa menjadi faktor pengurang PPh badan, itu kami juga mendukung karena itu digunakan untuk seluruh kepentingan pegawai/diperlukan untuk keselamatan bersama, kecuali yang secara medis tidak disarankan karena memiliki risiko bawaan. Karena bila karyawannya kurang sehat tentu performance perusahaan terkait 3M [memperoleh, menagih, memelihara] penghasilan terganggu," imbuhnya.

Seperti diketahui, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengusulkan pemerintah memberikan akses vaksin mandiri bagi swasta untuk mempercepat proses distribusi dan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Dia menuturkan akses vaksinasi mandiri tidak hanya memberikan manfaat untuk mempercepat proses distribusi. Menurutnya, beban anggaran negara juga akan berkurang saat swasta ambil bagian dalam proses vaksinasi nasional. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.