Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan proses bisnis pengawasan berbasis kewilayahan yang dijalankan KPP Pratama memiliki tujuan yang beragam.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan setidaknya ada 4 tujuan utama pegawai kantor pajak terjun ke lapangan dan menemui wajib pajak. Pertama, petugas perlu melakukan klarifikasi data kepada wajib pajak secara langsung.
Biasanya proses bisnis ini berkaitan erat dengan penggalian potensi penerimaan pajak. Hal itu berlaku pada proses bisnis ekstensifikasi dan intensifikasi.
"Meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan dalam rangka penggalian potensi pajak," katanya Kamis (30/9/2021).
Kedua, visit langsung kepada wajib pajak berkaitan dengan pembaruan basis data. Menurutnya, pemutakhiran data juga bisa dilakukan melalui kunjungan langsung.
Ketiga, tujuan visit langsung adalah dalam upaya penyuluhan kepada wajib pajak. Selain itu, konsultasi juga bisa dilakukan dengan jemput bola menemui wajib pajak secara langsung.
"[Tujuan visit] untuk memberikan pembinaan berupa bimbingan penyuluhan dan konsultasi kepada wajib pajak," terangnya.
Keempat, visit dilakukan demi memenuhi tugas-tugas lain yang diperintahkan oleh kepala KPP. Oleh karena itu, setiap terjun ke lapangan fiskus selaku dibekali surat tugas sebagai dasar berkunjung ke rumah atau tempat usaha wajib pajak. (sap)