Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Indonesia PPP Day, Senin (28/3/2022).
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut partisipasi swasta sangat diperlukan untuk membangun berbagai proyek infrastruktur di Indonesia. Jika tidak, kebutuhan biaya untuk infrastruktur akan sangat membebani APBN.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah membuat berbagai skema kerja sama yang memungkinkan swasta turut membangun proyek-proyek strategis seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).
"Indonesia sangat memerlukan banyak infrastruktur yang berkelanjutan pada saat ini dan pada masa depan untuk mendorong produktivitas," katanya dalam Indonesia PPP Day, Senin (28/3/2022).
Sri Mulyani menuturkan infrastruktur akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional, terutama setelah pandemi Covid-19. Pemerintah juga mengupayakan infrastruktur yang dibangun mengedepankan prinsip berkelanjutan dan inklusif.
Menurutnya, infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif sejalan dengan target menurunkan emisi karbon sesuai dengan target Nationally Determined Contribution (NDC). Pemerintah menargetkan penurunan emisi karbon hingga 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030, serta net zero emission (NZE) pada 2060.
Sri Mulyani menilai pembangunan infrastruktur yang baik harus memberikan dampak pada penurunan emisi global. Pemerintah berupaya mendorong investasi di sektor-sektor energi baru dan terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan berbagai instrumen fiskal untuk mendukung investasi yang sejalan dengan isu perubahan iklim. Misal, tax holiday, tax allowance, serta fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN).
"Kami sepakat infrastruktur akan mendukung pemulihan ekonomi. Namin, pada saat yang sama, kami juga menghadapi tantangan perubahan iklim," ujar menkeu.
Sri Mulyani menambahkan pemerintah juga berupaya melanjutkan berbagai langkah reformasi untuk memperkuat keyakinan investor menanamkan dananya di Indonesia. Salah satunya pengesahan UU Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pemerintah juga membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang berfokus untuk menarik investasi dan bekerja sama dengan pengelola keuangan di luar negeri.
Saat ini, lanjut menkeu, proyek pengembangan infrastruktur masih menjadi fokus LPI dalam menarik investasi ke Indonesia, seperti proyek jalan tol dan pelabuhan. (rig)