Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menyatakan bakal melakukan berbagai upaya untuk mencapai target penerimaan cukai meskipun rencana ekstensifikasi barang kena cukai kembali ditunda.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia mengatakan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan melakukan extra effort melalui peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi penerimaan cukai.
"Akan diupayakan extra effort yang luar biasa terkait dengan cukai hasil tembakau atau minuman mengandung etil alkohol dan etil alkoholnya," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/6/2022).
Oza menegaskan pemerintah akan berupaya target penerimaan tetap tercapai. Dalam UU APBN 2022, pemerintah menargetkan penerimaan cukai mencapai Rp203,92 triliun atau naik 4,3% dari realisasi tahun lalu yang senilai Rp195,5 triliun.
Dari target cukai Rp203,92 triliun, produk plastik akan menyumbang Rp1,9 triliun dan minuman bergula sejumlah Rp1,5 triliun. Meski demikian, hingga saat ini, kedua objek tersebut tidak kunjung dipungut cukai sehingga belum berkontribusi terhadap penerimaan negara.
Hingga Mei 2022, realisasi penerimaan cukai baru mencapai Rp105,53 triliun atau setara dengan 52% dari target. Realisasi tersebut juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 41,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya berencana menambah objek cukai baru seperti kantong plastik dan minuman bergula atau berpemanis. Pemerintah mengusulkan tarif cukai plastik sejumlah Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per lembar.
Sementara itu, pemerintah mewacanakan tarif cukai minuman bergula sejumlah Rp1.500 per liter untuk minuman teh dalam kemasan, Rp2.500 per liter pada minuman soda, dan Rp2.500 per liter pada minuman kemasan lainnya. (rig)