Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak tumbuh 51,8% hingga Oktober 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga Oktober 2022 senilai Rp1.448,2 triliun. Angka itu setara 97,5% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun. Adapun outlook penerimaan pajak tahun ini diperkirakan mencapai Rp1.608,1 triliun.
"Ini growth-nya 51,8%, naik yang luar biasa," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (24/11/2022).
Sri Mulyani mengatakan catatan penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif yang terjadi sejak awal 2022. Menurutnya, catatan positif tersebut menunjukkan optimisme pada pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 walaupun ada juga faktor rendahnya basis penerimaan pada 2021.
Kemudian, menkeu melanjutkan, pertumbuhan penerimaan pajak juga terjadi sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global yang masih berlanjut. Di sisi lain, ada faktor implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS), serta pemberian insentif pajak yang dipangkas secara bertahap.
Sri Mulyani memerinci realisasi penerimaan PPh nonmigas dan PPh migas telah mencapai target. Penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp784,4 triliun atau 104,7% dari target, sedangkan PPh migas Rp67,9 triliun atau 105,1%.Â
Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp569,7 triliun atau 89,2% dari target, serta PBB dan pajak lainnya Rp26 triliun atau 80,6% dari target.
"Memang kalau dilihat dari penerimaan pajak kita bisa dan boleh berbesar hati karena ini menggambarkan kondisi perekonomian kita menunjukkan pemulihan aktivitas," ujarnya. Â
Secara bulanan, Sri Mulyani memaparkan penerimaan pajak pada Oktober mengalami pertumbuhan sebesar 32,7%, sedikit menguat apabila dibandingkan dengan sebelumnya yang tumbuh 27,6%. Namun secara umum, dia menilai penerimaan pajak secara bulanan menunjukkan tren yang melandai sehingga perlu diwaspadai.
Dengan basis yang tinggi pada tahun ini, dia juga memperkirakan pertumbuhan penerimaan pajak pada 2023 bakal lebih rendah. (sap)