Petugas bank menghitung uang pecahan rupiah di BNI KC Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan white paper pengembangan uang digital yang menandai Indonesia bakal segera memiliki rupiah digital.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan rupiah digital pada prinsipnya sama dengan alat pembayaran yang ada pada saat ini. Rupiah digital tersebut akan menjadi satu-satunya alat digital yang sah di Indonesia berupa coding yang terenkripsi.
"Untuk membeli barang yang di metaverse juga bisa, karena metaverse di dunia digital," katanya, Senin (5/12/2022).
Perry mengatakan rupiah digital akan berfungsi sebagaimana alat pembayaran lainnya yakni sebagai alat pembayaran yang sah, sebagai unit of account, serta sebagai store of value.
Dia menjelaskan BI memiliki setidaknya 3 alasan untuk menerbitkan rupiah digital. Pertama, BI menurut undang-undang menjadi satu-satunya lembaga negara yang berwenang mengeluarkan rupiah digital.
Kedua, Bank Indonesia ingin melayani masyarakat yang secara demografi masih menggunakan alat pembayaran konvensional, tapi di sisi lain memerlukan alat pembayaran digital. Ketiga, digitalisasi mata uang diperlukan untuk bekerja sama internasional.
"Makanya Bank Indonesia bekerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, dengan bank-bank sentral lain, untuk mengembangkan central bank digital currency," ujarnya.
Perry menjelaskan pada pertemuan G-20 bulan lalu juga telah disepakati pilihan desain central bank digital currency (CBDC) agar mencapai tujuan inklusi keuangan. Selain itu, CBCD juga akan mempermudah kerja sama antarbank sentral.
Ke depan, rupiah digital juga akan memiliki nilai tukar dengan mata uang digital lain seperti dolar AS, euro, ringgit Malaysia, dan baht Thailand.
White paper terkait pengembangan rupiah digital telah dirilis pada 30 November 2022. Pengembangan rupiah digital akan dibagi ke dalam 3 tahapan, yakni immediate state, intermediate state, dan end state. (sap)