JAKARTA, DDTCNews – Di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, secara mengejutkan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia membuat pengakuan dosa: Menyatakan diri bukan wajib pajak yang taat membayar pajak.
“Mereka sebagian [anggota HIPMI] belum taat bayar pajak, termasuk saya,” ucap pemilik Grup Rifa Capital ini dalam sambutan pembukaan Seminar Nasional Tax Amnesty Hipmi di Gedung Dhanapala, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/8), disambut senyum sebagian hadirin.
Namun, Bahlil buru-buru menambahkan, dengan adanya program pengampunan pajak, para pelaku usaha yang selama ini tidak taat membayar pajak dapat mengakui dosanya. Dan dengan pengakuan itu, mereka akan turut serta membangun perekonomian bangsa.
Hipmi sendiri awalnya tidak setuju dengan dijalankannya program amnesti pajak karena fasilitas itu dinilai hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha besar yang menyimpan dananya di luar negeri. Itulah sebabnya, HIPMI mengusulkan tax amnesty untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kebetulan, visi yang sama juga dimiliki oleh pemerintah dan DPR. “Awalnya HIPMI menolak tax amnesty, lalu kami usulkan tidak hanya pengusaha besar, tapi juga UMKM juga dapat. Akhirnya ada skema pengampunan pajak UMKM dengan tarif tebusan 0,5%,” katanya.
Untuk mendukung tax amnesty, Bahli menegaskan, HIPMI akan menyosialisasikan program itu ke seluruh anggota dengan melakukan seminar di 34 provinsi. “Mulai minggu depan kami akan keliling agar seluruh anggota Hipmi mengetahui amnesti pajak secara komprehensif,” katanya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.