JAKARTA, DDTCNews – Dengan senyum khasnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons simpatik pengakuan dosa Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang tidak taat membayar pajak dan ingin menebus dosanya dengan mengikuti tax amnesty.
Menkeu mengucapkan terima kasih atas pengakuan dosa yang jujur itu, sekaligus mengapresiasi langkah HIPMI membantu pemerintah dengan menggelar sosialisasi program pengampunan pajak. Dia berharap langkah tersebut dapat diikuti pelaku usaha yang lain.
“Terima kasih atas pengakuan dosa pengusaha yang belum sepenuhnya comply [patuh]," ujarnya saat memberi sambutan dalam Seminar Nasional Tax Amnesty HIPMI di Gedung Dhanapala Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/8).
Beberapa saat sebelumnya, Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia dalam sambutannya pada acara yang sama mengungkapkan banyak pengusaha anggota Hipmi yang selama ini masih belum taat membayar pajak, termasuk dirinya sendiri.
Menkeu menegaskan pemerintah menjalankan program pengampunan pajak untuk memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia guna mengungkapkan harta kekayaannya dengan benar, serta merepatriasi dana yang disimpannya di luar negeri.
Karena itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan maksimal. “Yang tadinya pura-pura tidak tahu, atau tidak tahu sungguhan untuk membayar pajak, dan tidak dikejar Ditjen Pajak, kini waktunya menebus dosa. Yang belum comply, sekarang waktunya melapor."
Tax amnesty, lanjut Menkeu, menjadi strategis karena juga merupakan gerbang reformasi perpajakan di Indonesia guna memperluas basis pajak. Dengan program itu pula, pelaku bisnis akan menjadi the real tax payer yang tidak dihantui dosa masa lalu. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.