JAKARTA, DDTCNews – Danny Darussalam Tax Center (DDTC) memproyeksikan penerimaan pajak pada 2017 mampu berada di kisaran Rp1.226,09 triliun hingga Rp1.241,44 triliun. Artinya, realisasi tersebut akan berkisar antara 94-95% dari yang ditargetkan dalam APBNP 2016.
Partner of Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan target penerimaan pajak 2017 dipatok lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam APBNP 2016 yaitu sebesar Rp1.307,6 triliun.
“Target penerimaan pajak di 2017 lebih kecil dibandingkan target 2016. Penerimaan 2017 dipatok Rp 1.307 triliun, terdiri dari PPh migas, PPN, dan yang lainnya. Asumsi defisit 2,41% dari PDB," ujarnya dalam konferensi pers di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).
Menurutnya, konsolidasi fiskal menggambarkan arah kebijakan fiskal pemerintah pada 2017 baik dari sisi pendapatan, belanja, pembiayaan dirancang lebih realistis, kredibel, dan efisien. Target tersebut memiliki kontribusi sekitar 75% dari proyeksi seluruh pendapatan negara pada tahun 2017.
Proyeksi ini telah mempertimbangkan beberapa aspek yang meliputi perlambatan ekonomi, inflasi, program pengampunan pajak, dan lainnya yang mampu mempengaruhi penerimaan pajak.
Bawono mengatakan hasil kajian yang dilakukan oleh DDTC telah mengkonfirmasi bahwa APBN tahun 2017 telah dirancang dengan lebih realistis dan kredibel. Karena itu, DDTC mengapresiasi adanya upaya pemerintah untuk memberikan ruang relaksasi tanpa adanya target baru yang memberikan tekanan.
"Penambahan target penerimaan pajak di tengah situasi ekonomi yang belum menentu justru akan cukup berisiko dalam mencapai penerimaan pajaknya. Pemerintah harus lebih kritis dalam menekan penerimaan perpajakan dalam jangka panjang yang lebih berkelanjutan," pungkasnya.