Mantan Wakil Presiden Boediono
JAKARTA, DDTCNews – Pengelolaan APBN yang lepas kendali pada tahun 1950-1960 bisa menjadi cerminan pemerintah dalam mengelola APBN yang baik ke depannya. Saat itu, APBN berperan sebagai salah satu dalam permasalahan, dan bukan menjadi solusi.
Mantan Menteri Keuangan Boediono mengatakan APBN harus menjadi solisi atas permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah. Pengelolaan APBN yang baik akan memberikan dampak yang positif pada pembangunan Indonesia.
“Saya hanya berpesan untuk berhati-hati, nanti APBN jadi sasaran tarik menarik politik yang besar. APBN seharusnya menjadi solusi dan justru bukan sebagai bagian dari permasalahan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (30/11).
Pada tahun 2001-2004 pemerintah menjual aset negara untuk menutupi kekurangan anggaran pemerintah. Penutupan defisit negara menjadi hal yang perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan investor kepada Indonesia.
Ia menyatakan penutupan kekurangan anggaran dioptimalkan dengan memanfaatkan aset yang terkumpul oleh BPPN. Negara sudah lepas tangan seusai aset-aset yang dijual tersebut telah berpindah kepemilikannya, menjadi miliki asing.
Maka pemerintah menerbitkan rambu-rambu pengatur keuangan negara, yang tercatat dalam UU Keuangan Negara. UU Keuangan Negara mengatur pemerintah untuk tidak melakukan konsolidasi anggaran negara.
“Kami pernah mencoba juga untuk melihat utang pada saat itu, lalu kami tunjukkan ke pelaku pasar bisa kita handle dengan baik. Pada akhirnya kami memutuskan sesuatu, tunjukkan ke pasar bahwa pemerintah bisa mengatasinya,” tuturnya.
Hal tersebut terbukti pada tahun 2004 yang terlihat tidak ada keraguan soal pengelolaan APBN. Bahkan pemerintah waktu itu juga memutuskan kerjasama dengan IMF yang berperan sebagai penyedia utang negara. (Amu/Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.