JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menjaga defisit anggaran serta rasio utang untuk terus berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang. Saat ini, defisit dijaga sebesar 2,41% dari maksimal 3%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk rasio utang kini ada di kisaran 28% dari maksimal batas UU nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60%.
“Negara-negara yang dianggap lebih kaya dari Indonesia bukan berarti tidak punya utang. Jepang salah satu contoh yang ekstrim. Jepang memiliki utang sampai hampir 245%– 250% terhadap GDP, dengan kondisi mayoritas penduduk sudah berusia tua,” ujarnya dalam seminar yang diadakan oleh Kelompok Fraksi (Poksi) XI Fraksi Partai Golkar DPR RI di Gedung DPR RI, Senin (20/2).
Menurut Menkeu, Indonesia masih memiliki mesin pertumbuhan dari demografi yang berusia muda dengan produktivitas masih tinggi. Selain itu, Indonesia juga menunjukkan kemampuan untuk bertumbuh dengan pertumbuhan ekonomi 2016 di kisaran 5%.
Menkeu menegaskan bahwa utang yang ada bertujuan untuk pembangunan yang produktif, sehingga menjadi sebuah investasi untuk mendorong perekonomian.
“Jika kekhawatirannya pada utang, maka kita harus bisa menunjukkan bahwa investasi kita pada perekonomian dan sumber daya manusia, memang diharapkan memiliki dampak yang lebih besar, yang positif terhadap beban kewajiban yang berasal dari utang-utang negara,” ungkapnya.
Karena itu, Menkeu berharap Pemerintah dan DPR mampu bersama-sama menjaga komitmen belanja negara untuk diarahkan kepada belanja produktif.
Selain itu, DPR juga diharapkan dapat mendukung reformasi yang akan dilakukan pada dua direktorat di bawah Kementerian Keuangan. “Penerimaan pajak 2017 akan bertumpu pada reformasi pajak yang sedang dilakukan di Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai,” katanya. (Amu)