Ilustrasi.
SURAKARTA, DDTCNews ā Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa tengah II dan Universitas Surakarta (UNSA) melakukan penandatangan kerja sama, sekaligus peresmian gedung tax center, pada Selasa (4/7/2023).
Rektor UNSA Astrid Widayanti menilai pelayanan publik DJP saat ini makin lebih baik. Menurutnya, masyarakat tidak lagi merasa takut terhadap pajak. Terlebih, sosialisasi yang dilakukan selama ini cukup intens dan pendekatan terhadap masyarakat juga makin baik.
āPelayanan di DJP telah makin baik, makin profesional dan lebih mudah. Untuk itu, kami berharap dengan adanya tax center di UNSA, kami dapat ikut berpartisipasi dalam perubahan baik ini,ā katanya dikutip dari situs web DJP, Rabu (12/7/2023).
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menjelaskan otoritas pajak terus melakukan sinergi dan bekerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya ialah dalam bentuk edukasi perpajakan.
āEdukasi perpajakan bertujuan agar wajib pajak lebih patuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Tentu, dengan adanya tax center ini, DJP menyediakan tenaga ahli di bidang perpajakan melalui tax center,ā tuturnya.
Sebagai informasi, tax center adalah suatu lembaga yang ada di perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri.
Salah satu peran tax center adalah membantu DJP dalam memberikan konsultasi dan bimbingan kepada wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan. Biasanya, mahasiswa relawan pajak yang telah disiapkan tax center akan bertugas di kantor pelayanan pajak (KPP).
Sebelum relawan pajak ditugaskan, mereka akan terlebih dahulu diberi kompetensi perpajakan oleh perguruan tinggi dan Kanwil DJP atau KPP setempat. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak dipastikan kredibel berdasarkan peraturan yang berlalu. (rig)