LUNA Maya yang mengawali karirnya sebagai model sejak tahun 1999 ini mengaku tak keberatan dengan adanya kebijakan baru yang akan diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas penghasilan yang diperoleh selebgram.
Perempuan kelahiran Bali 26 Agustus 1983 ini justru merasa ikhlas jika harus membayar pajak atas penghasilannya yang diterima dari mempromosikan (endorse) suatu produk atau jasa di media sosial. Sebab, dirinya sudah tahu kemana uang pajak itu dipergunakan oleh negara.
“Aku udah mulai ikhlas nih untuk bayar pajak karena kita tahu arahnya kemana, kita lihat pembangunannya, apalagi aku tinggal di Jakarta yang serba membangun. Di luar kota juga kalau aku ke Lombok atau kemana juga kelihatan airportnya bagus, infrastrukturnya juga bagus. Menurutku ini gpp lah bayar pajak selebgram, buat masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Luna juga menuturkan, bahwa dirinya tidak sembarang menerima produk yang akan di-endorse. Perempuan yang pernah membawa Obor Olimpiade Beijing 2008 itu mengatakan hanya ingin mempromosikan produk-produk online shop yang sudah jelas berasal dari Perseroan Terbatas (PT).
“Aku biasanya selalau minta bukti potong, biar gampang lapornya. Kalau yang online shop yang belum ada PT-nya, aku masih bingung tentang pajaknya,” tuturnya.
Meski mengaku belum memahami betul pajak selebgram ini bagaimana tata caranya, namun Luna yang merasa tak keberatan dengan kabar tersebut.
“Aku belum tahu persis seperti apa, tapi bisnisku jelas bayar pajak. Kalau pajak atas endorsement ini tentu ada peraturannya dong, kita sih sebagai endorser ikut aturannya aja,” ujarnya. (Gfa)