Ilustrasi.
BANTAENG, DDTCNews - Ada pemandangan menarik di KPP Pratama Bantaeng, Sulawesi Selatan dalam beberapa pekan terakhir. Jumlah wajib pajak yang mendatangi kantor pajak meningkat.
Ternyata kebanyakan dari mereka ingin meminta asistensi dari petugas untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Hari ini jumlah antrean meningkat sekitar lima belas lebih antrean. Antrean didominasi oleh wajib pajak bendahara pemerintah yang ingin melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP," kata salah satu petugas TPT KPP Pratama Bantaeng dilansir pajak.go.id, dikutip pada Selasa (26/12/2023).
Ramainya wajib pajak yang melakukan pemadanan NIK-NPWP ini menyusul pemberian edukasi melalui bimbingan teknis kewajiban perpajakan bagi bendahara pemerintah yang telah diberikan sebelumnya. Dalam edukasi tersebut, petugas juga memberikan materi tentang pemadanan NIK-NPWP.
Sepanjang bulan November 2023, Seksi Pelayanan KPP Pratama Bantaeng juga mengirim imbauan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi beserta pemadanan NIK menjadi NPWP melalui WhatsApp Blast sebanyak dua kali.
Menurut Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bantaeng Andi Suripati Arifin, hal ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak terkait pelaporan SPT Tahunan dan sekaligus mengingatkan wajib pajak terkait kewajiban melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Petugas KPP Pratama Bantaeng tidak lupa mengajak wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan, maupun melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP secara daring melalui situs web pajak.go.id. Sehingga dapat melakukan pelaporan dan pemadanan secara mandiri dan tidak perlu lagi repot untuk antre di kantor pajak. (sap)