KP2KP TOMOHON

Sisir Kelurahan Lagi, Petugas Pajak Datangi WP yang Belum Lapor SPT

Redaksi DDTCNews
Rabu, 13 Juli 2022 | 13.00 WIB
Sisir Kelurahan Lagi, Petugas Pajak Datangi WP yang Belum Lapor SPT

Ilustrasi.

TOMOHON, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, termasuk soal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. 

KP2KP Tomohon di Sulawesi Utara misalnya, mengutus petugasnya untuk melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah alamat wajib pajak di Kelurahan Wailan. Tujuannya, mengecek kepatuhan setiap wajib pajak dalam menuntaskan pelaporan SPT Tahunannya. 

"Petugas terlebih dulu mengunjungi kantor kelurahan untuk mendapat petunjuk terkait lokasi tempat tinggal wajib pajak. Setelahnya, tim mengunjungi wajib pajak sesuai dengan daftar nominatif yang sudah disiapkan," ujar Marsely Jani Gonie, pegawai KP2KP Tomohon dilansir pajak.go.id, Rabu (13/7/2022). 

Kepada wajib pajak, Marsel menjelasan sejumlah hal yang perlu dijalankan oleh wajib pajak. Dia juga menjabarkan adanya sanksi apabila kewajiban tersebut tidak dijalankan secara tepat waktu. 

Seperti diketahui, wajib pajak diimbau untuk tetap melaporkan SPT Tahunan meski waktunya sudah lewat dari batas yang semestinya. Seperti diketahui, batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2022 lalu.

Namun, ada konsekuensi yang harus ditanggung atas keterlambatan pelaporan SPT Tahunan. Terhadap wajib pajak orang pribadi yang telat lapor SPT Tahunan akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan sebesar Rp100.000.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan jumlah wajib pajak orang pribadi yang belum menyampaikan SPT tahunan 2021 hingga batas akhir periode pelaporan masih cukup banyak. Untuk itu, dia mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT untuk tetap menunaikan kewajibannya.

"Jadi masih ada 30-an persen [hingga akhir Maret 2022]. Ini PR kita untuk mengingatkan kembali kepada seluruh wajib pajak untuk tetap menyampaikan SPT walau sudah lewat 31 Maret," katanya beberapa waktu lalu. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.