Wakil Presiden AS Kamala Harris menunjuk anggota audiensi saat menyampaikan komentar tentang Pemulihan Ekonomi Amerika selama pidato di Guilford Technical Community College di Greensboro, North Carolina, AS, Senin (19/4/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Brenner/RWA/sa.
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Wakil Presiden AS Kamala Harris beserta suaminya Douglas Emhoff, tercatat membayar pajak penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Presiden AS Joe Biden.
Berdasarkan keterangan resmi dari White House, pajak yang dibayarkan oleh Kamala Harris dan suami sebagaimana tercantum pada SPT Tahunan 2020 mencapai US$621.893 atau setara dengan Rp8,88 miliar.
"Wakil presiden dan suami melaporkan penghasilan bruto sebesar US$1,69 juta. Mereka membayar pajak penghasilan sebesar US$621,893 dengan tarif pajak efektif sebesar 36,7%," sebut White House dikutip pada Selasa (18/5/2021).
Selain membayarkan pajak kepada pemerintah pusat, Harris dan Emhoff juga mempublikasikan pajak penghasilan yang mereka bayarkan kepada negara bagian masing-masing.
Harris membayar pajak penghasilan yang cukup besar kepada pemerintah California, yakni mencapai US$125.004,00. Sementara itu, Emhoff membayar pajak penghasilan kepada District of Columbia dengan nominal mencapai US$56.997,00.
Untuk diketahui, pajak penghasilan yang dibayar Biden dan istrinya yaitu Jill Biden tercatat senilai US$157.414 atau setara dengan Rp2,25 miliar sebagaimana tertuang dalam SPT Tahunan 2020.
Penghasilan Biden beserta istri tercatat lebih rendah bila dibandingkan dengan penghasilan Harris. Penghasilan Biden sepanjang 2020 tercatat hanya US$607.336 atau 35,8% dari penghasilan Harris sepanjang tahun. (rig)