Ilustrasi.
BERLIN, DDTCNews – Pemerintah Jerman memberikan relaksasi administrasi bagi wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2020.
Pemerintah memperpanjang tenggat pelaporan SPT tahunan pada tahun ini imbas pandemi Covid-19 yang berlanjut pada 2021. Wajib pajak memiliki tambahan tiga bulan untuk merampungkan laporan pajak tahunan.
"Wajib pajak memiliki tiga bulan tambahan untuk menyerahkan dokumen ke kantor pajak dengan batas waktu diperpanjang dari 31 Juli 2021 hingga 31 Oktober 2021," kata pemerintah dalam keterangan resmi, Kamis (22/7/2021).
Pemerintah juga memberikan relaksasi tambahan bagi wajib pajak yang menggunakan konsultan pajak dalam merampungkan laporan SPT tahunan. Pada situasi normal, laporan SPT yang disusun oleh konsultan pajak paling lambat disetor pada 31 Desember.
Tahun ini, tenggat pelaporan SPT tahunan yang diserahkan kepada konsultan pajak diperpanjang hingga 31 Mei 2022. Relaksasi administrasi juga ditambah dengan dengan kebijakan insentif bagi wajib pajak yang memiliki utang pembayaran pajak kepada pemerintah.
Tenggat waktu piutang pajak yang jatuh tempo pada tahun ini akan diperpanjang selama 3 bulan. Insentif tersebut memberikan waktu tambahan bagi wajib pajak untuk melunasi utang pajak tanpa dikenakan bunga tambahan atas pembayaran yang lewat jatuh tempo.
"Kami memberikan ruang bernapas bagi pembayar pajak Jerman dengan memperpanjang tenggat pelaporan SPT yang berlaku juga bagi penasihat pajak yang diberikan waktu tambahan seperti tahun lalu," jelas pemerintah.
Keputusan untuk memberikan relaksasi administrasi pajak sudah disepakati secara internal pada Juni 2021. Wajib pajak dan konsultan diharapkan dapat memperoleh manfaat dari tambahan waktu dalam mempersiapkan laporan pajak pada situasi pandemi Covid-19.
"Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi tekanan terhadap warga dan penasihat pajak yang mungkin sedang berjuang selama masa pandemi," sebut pemerintah seperti dilansir iamexpat.de. (rig)