JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) turut membuka seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rekruitmen ini sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Kemkominfo yang kini dipimpin oleh Johnny G Plate membuka setidaknya 581 formasi dari total 152.250 formasi yang dibuka tahun ini. Formasi itu terdiri dari 507 untuk umum, 58 untuk cumlaude, 12 penyandang disabilitas dan 4 putra-putri asal Papua dan Papua Barat.
“Sehubungan dengan belum diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB tentang Passing Grade Seleksi CPNS 2019, maka proses pembuatan akun dan pendaftaran di portal sscans.bkn.go.id, akan dibuka pada 11 November 2019 pukul 23.11,” ujar pengumuman di laman resmi kominfo.go.id, Minggu (10/11/2019).
Unit kerja Kominfo yang mendapatkan alokasi formasi CPNS yakni, Sekretariat Jenderal, Inspektur Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan SDM, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangat Pos dan Informatika.
Kemudian, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Lembaga Penyiaran Republik Indonesia dan Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia.
Dalam seleksi CPNS tahun 2019 ini terdapat 2 jenis formasi yakni, formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus terdiri dari Cumlaude, Disabilitas dan Putra atau Putri Papua dan Papua Barat.
Adapun syarat bagi masyarakat yang tertarik untuk melamar CPNS di Kominfo minimal berusia 18 tahun. Selain itu, mereka juga diminta untuk menyiapkan segala dokumen seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Selain itu, ambang batas Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk jenjang pendidikan Diploma III, IV dan Sarjana (S1) minimal yakni 2,75. Sementara untuk jenjang pendidikan Magister (S2) yakni 3,20. Bagi formasi khusus penyandang disabilitas yakni 2,50.
Tahapan seleksi yang harus dilalui, pertama seleksi administrasi di mana panitia akan menyeleksi kesesuaian persyaratan pelamar, kualifikasi pendidikan, akreditasi program studi serta kelengkapan dokumen yang di unggah di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kedua, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan menggunakan computer assisted test CAT) dengan bobot 40%. Dalam tahap ini kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas yang ditetapkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas).
Ketiga, seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan bobot 60%, yang memiliki nilai ambang batas yakni, seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar dengan menggunakan CAT sebesar 50%, pisikotes sebesar 30%, wawancara wawasan kebangsaan sebesar 20%.
Pendaftaran CPNS Kominfo dibuka 11 November 2019 hingga 24 November 2019. Panitia akan memverivikasi berkas mulai 13 November 2019 sampai 12 Desember 2019. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 16 Desember 2019.
Adapun tempat pelaksanaan seleksi CPNS lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2019 ini diselenggarakan di 2 provinsi yakni, Provinsi DKI Jakarta di Jakarta dan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. (MG-anp.Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.