Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Ekstensifikasi pajak atau upaya menambah jumlah wajib pajak terdaftar menjadi salah satu isu yang sempat disinggung oleh capres-cawapres atau tim pemenangannya dalam kampanye pemilu 2024 ini.
Salah satunya ialah Ganjar Pranowo. Menurut capres nomor urut 3 ini, otoritas pajak perlu menambah jumlah wajib pajak. Dengan penambahan jumlah wajib pajak, beban pajak tidak melulu dibebankan kepada pelaku usaha yang selama ini sudah patuh.
"Ketakutan pengusaha ya disembelih karena menjadi objek, dan ditembaki berkali-kali. Maka kalau kita bicara optimalisasi, berapa yang punya NPWP, berapa yang bayar, dan berapa yang melaporkan SPT?" katanya, dikutip pada Minggu (17/12/2023).
Isu ekstensifikasi juga turut disorot Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Eddy Suparno. Menurutnya, potensi untuk meningkatkan rasio pajak sangat besar mengingat hanya 30% orang Indonesia yang memiliki NPWP.
"Saat ini, masyarakat yang punya NPWP hanya 30% dari mereka yang sesungguhnya berkewajiban. Jadi, ekstensifikasi pajak tentu harus dilakukan untuk mengungkap mereka yang masih bersembunyi," tuturnya.
Untuk memuluskan upaya ekstensifikasi pajak itu, lanjut Eddy, pasangan nomor urut 2 berencana membentuk badan penerimaan pajak dengan menggabungkan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan rasio pajak.
Lantas, seperti apa dari hasil ekstensifikasi pajak dalam 3 tahun terakhir ini? Berdasarkan Laporan Tahunan DJP, penambahan wajib pajak dari hasil ekstensifikasi mengalami penurunan dalam 3 tahun terakhir ini.
Pada 2020, jumlah wajib pajak baru dari hasil ekstensifikasi mencapai 112.519 wajib pajak. Namun, pada tahun berikutnya, jumlah wajib pajak baru hanya 30.927 wajib pajak. Tahun berikutnya, jumlah wajib pajak baru bertambah 34.559 wajib pajak.
Terkait dengan ekstensifikasi pajak, ada temuan menarik dalam survei pajak dan politik DDTCNews yang diikuti 2.080 responden. Unduh laporan survei bertajuk Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak melalui https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023.
Mayoritas responden atau 64,7% memandang parpol atau capres perlu-sangat perlu menambah objek kena pajak/cukai/bea. Sementara itu, sebanyak 18,5% responden memilih netral dan 16,9% responden memandang tidak perlu.
Apabila menyasar responden yang melek pajak atau sebanyak 1.446 responden, sebanyak 71,0% di antaranya memandang perlu dan sangat perlu bagi parpol atau capres untuk memiliki agenda menambah objek kena pajak/bea/cukai. (rig)