Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) berkeliling pasar saat mengunjungi Kampung Seni Borobudur di Kujon, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan optimistis rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia akan segera membaik seiring dengan upaya perbaikan sistem perpajakan.
Luhut mengatakan perbaikan sistem perpajakan bertujuan menjadikan sistem pajak di Indonesia menjadi lebih efisien. Saat ini, pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem perpajakan melalui pengembangan coretax administration system.
"Dari sistem perpajakan kami perbaiki. Artinya apa? Tax ratio kita membaik, penerimaan pajak bertambah, dan source of revenue juga akan bertambah karena efisiensi," katanya, dikutip pada Senin (14/10/2024).
Luhut menuturkan perbaikan sistem perpajakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendigitalisasi berbagai proses bisnis. Menurutnya, digitalisasi ini tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga masyarakat dan dunia usaha.
Dengan strategi digitalisasi pula, peningkatan tax ratio diperkirakan bakal terasa secara signifikan dalam 5 tahun mendatang.
Tax ratio Indonesia tercatat 10,3% pada 2023, sedangkan untuk tahun ini diproyeksi sebesar 10,1%. Pada 2025, pemerintah menargetkan tax ratio sebesar 10,2%.
Coretax system direncanakan mulai diimplementasikan pada akhir tahun ini. Coretax system tersebut bakal mencakup 21 proses bisnis.
Proses bisnis tersebut yakni pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).
Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. (rig)