SELATPANJANG, DDTCNews – Meski diakui produksi sarang burung walet mencapai lebibh dari 1 ton, penerimaan pajak sarang burung walet di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam beberapa tahun ini ternyata tidak berubah dan tetap mendekati nihil.
Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti Jon Henri mengatakan pihaknya sengaja tidak memaksimalkan sektor tersebut karena khawatir memberatkan pengusaha.
Selain itu, ada pula kendala mendapatkan data pengusaha sarang walet yang tersebar di seluruh Kepulauan Meranti. “Harga liur walet inu sedang jatuh di pasaran, makanya tidak dimaksimalkan. Jadi kami maksimalkan dulu sektor-sektor yang lancar keuangannya," katanya.
Namun, dia menambahkan, DPPKAD tidak akan melupakan penerimaan dari sektor ini dan akan diupayakan untuk memberikan kontribusi bagi daerah. Untuk itu, DPPKAD tahun ini sudah menganggarkan kegiatan pendataan pemilik sarang burung walet.
Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kerja Balai Karantina Pertanian, Selatpanjang, untuk triwulan pertama 2016, sudah dikeluarkan 1,1 ton sarang walet dari Meranti. Perinciannya, Januari 450 Kilogram (kg), Februari sebanyak 350 kg, dan bulan Maret sebanyak 300 kg.
“Jumlah itu didapat dari dokumen Sanitasi Kesehatan Produk Hewan yang kami keluarkan. Surat itu penting agar produknya diterima di pasaran," ujar Kepala BKP Wilayah Kerja Selatpanjang Andry Pandu Latansa seperti dilansir Riau.co. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.