PEMILU 2024

Sirekap Bermasalah, KPU Tegaskan Tak Berniat Manipulasi Hasil Pemilu

Dian Kurniati
Kamis, 15 Februari 2024 | 17.09 WIB
Sirekap Bermasalah, KPU Tegaskan Tak Berniat Manipulasi Hasil Pemilu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui hasil perhitungan suara pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) belum sempurna karena masih ditemui sejumlah kesalahan.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan sejumlah kesalahan telah terjadi dalam proses konversi data dari dokumen formulir C Hasil Plano yang difoto dan diunggah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Meski demikian, dia menegaskan kesalahan tersebut bukan terjadi karena niat KPU untuk memanipulasi data.

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat mengubah-ubah hasil suara karena pada dasarnya formulir C Hasil Plano diunggah apa adanya sebagaimana diunggah teman-teman KPPS yang dapat dipantau bersama," katanya, Kamis (15/2/2024).

Hasyim mengatakan KPU justru bersyukur temuan masalah dalam Sirekap menunjukkan sistem tersebut telah bekerja. Publik pun dapat turut memantau dokumen formulir C Hasil Plano yang diunggah dalam Sirekap.

Dia menjelaskan temuan kesalahan dalam konversi data pada Sirekap juga menunjukkan KPU tidak pernah menyembunyikan dokumen formulir C Hasil Plano.

Atas kesalahan konversi dari dokumen formulir C Hasil Plano menjadi data pada Sirekap, KPU bakal segera melakukan koreksi. Selain itu, terhadap formulir yang salah tulis atau hitung, nantinya bakal dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Nanti siapapun bisa mengecek ulang apakah formulir-formulir yang seandainya ada salah tulis ini sudah dikoreksi atau belum di tingkat kecamatan," ujarnya.

Hasyim menegaskan proses unggah dokumen formulir C Hasil Plano akan terus berlanjut. Hingga 15 Februari 2024 pukul 15.30 WIB, progres dokumen formulir C Hasil Plano yang diunggah sebanyak 358.775 TPS atau setara 43,58% dari total total 823.236 TPS.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut Sirekap hanya sebagai alat bantu pada proses penghitungan suara pemilu 2024. Pasalnya, hasil pemungutan suara akan tetap direkapitulasi secara manual.

"Sirekap adalah alat bantu karena yang paling kita pegang adalah rekapitulasi manualnya," katanya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.